KPU DKI Ngaku Siap Jika Dilaporkan Kubu RIDO ke DKPP, Dianggap Tak Becus Urus Pilkada Jakarta
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata-disway.id/cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID -- KPU DKI Jakarta mengaku siap jika dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh tim pemenangan pasangan nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Adapun kubu RIDO mengancam melaporkan KPU DKI ke DKPP, karena dianggap tidak becus menggelar Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024, dinilai kubu RIDO sangat rendah.
BACA JUGA:LRT Jabodebek Catat Rekor Pengguna Harian, Tembus 2 Juta Penumpang di Bulan November 2024
Menanggapi hal itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku siap jika dilaporkan ke DKPP oleh kubu RIDO.
Hal ini ditegaskan Wahyu saat menghadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat di Hotel Merlynn Park Hotel pada Rabu, 4 Desember 2024.
"KPU akan terima apa saja, mau dilaporkan ke DKPP kami siap juga, tentu saja dilaporkan ke manapun juga kami siap," tegas Wahyu.
Wahyu mengeklaim dirinya sudah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan.
"Yang penting kami yakin bahwa kami sudah menjalankan sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Jakarta Enggan Berandai-andai soal Pilkada 2 Putaran, Tunggu Hasil Rekapitulasi
BACA JUGA:LRT Jabodebek Catat Rekor Pengguna Harian, Tembus 2 Juta Penumpang di Bulan November 2024
Menanggapi permintaan kubu RIDO yang menuntut pemungutan suara ulang (PSU), Wahyu menegaskan, hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Pasalnya, PSU harus memenuhi sejumlah syarat yakni adanya bencana alam atau force majeure, ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan ada pengerusakan surat suara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: