JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan massa aksi dari Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kedatangan aktivis itu menuntut pengusutan tuntas peredaran oli ilegal dan sparepart palsu kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Demo BEM SI di Patung Kuda Berujung Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada yang Ditangkap
BACA JUGA:Demo BEM SI di Patung Kuda Ricuh, Bakar Spanduk dan Coba Terobos Kawat Duri
Ketua PB KAMI, Sultoni mengatakan, tidak kunjung tuntasnya kasus peredaran oli ilegal dan sparepart kendaraan palsu dengan merk terkenal menguatkan dugaan adanya oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang ikut "bermain".
"Hari ini kami melakukan unjuk rasa damai, sekaligus menyerahkan bukti permulaan kepada KPK RI. Alhamdulillah, kami sudah diterima Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan menyerahkan dokumen yang ada," ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.
Sultoni menjelaskan, perputaran uang dari kasus oli ilegal dan sparepart palsu ini mencapai ratusan miliar rupiah. Ironisnya, justru potensi pendapatan negara, termasuk dari pajak menguap.
"Untuk itu, kami meminta dugaan-dugaan gratifikasi yang diterima oknum di Kementerian Perdagangan ini diusut tuntas," terangnya.
BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!
BACA JUGA:Ratusan Massa Geruduk Gedung KPK, Minta Usut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Ia berharap, dengan adanya bukti-bukti yang sudah diserahkan dapat menjadi langkah awal bagi KPK RI untuk melakukan pendalaman atau pengusutan lebih lanjut.
"Kita ketahui bersama, pada tahun 2023 Kemendag RI sudah melakukan tangkap tangan, ketika itu dipimpin Wamendag, Jerry Sambuaga. Tapi, konsorsium perusahan besarnya berinisial PT NDK yang diketuai Y tidak dilakukan penindakan," ungkapnya.
Ia menegaskan, aksi lanjutan juga akan dilakukan di DPR RI agar institusi terkait dapat dimintai keterangannya.
BACA JUGA:Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Demo BEM SI di Patung Kuda Monas Hari ini
"Hasil pengungkapan oleh Polda Banten itu hanya Rp 56 miliar. Kita ingin yang lebih besar dari itu bisa diusut tuntas," bebernya.