JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat yang biasa digunakan sebagai pengawet kosmetik.
Roti ini sendiri banyak beredar di pasaran setelah mendapatkan izin edar pada Oktober 2023 lalu dan pihak BPOM memberikan anjuran jika terlanjur makan roti Okko.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan bahwa penggunaan natrium dehidroasetat ini tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran dan tidak termasuk BTP yang diizinkan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan produsen Okko untuk menarik produk dari peredaran dan memusnahkannya.
BACA JUGA:Banjir Rendam 7 Desa di Halmahera Tengah, 1.726 Orang Tidur di Pengungsian
BACA JUGA:Gerindra Perkuat Basis Massa Pendukung Riza-Marshel di Pilkada Tangsel 2024
Selain itu, BPOM juga menghentikan kegiatan produksi di pabrik roti Okko karena berdasarkan hasil inspeksi tanggal 2 Juli 2024, ditemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
"Kami sudah meminta seluruh UPT Badan POM, mengawal penarikan produk Roti Okko dari pasaran. penarikan produk sendiri sebetulnya, sesuai dengan peraturan perundangan, adalah tanggung jawab dari produsen. Kami mengawalnya. Kami mengawalnya sampai dengan ke pelosok," ungkap Ema ada temu media secara daring di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Ia menargetkan penarikan maksimal 30 hari setelah perintah tersebut dilayangkan.
BACA JUGA:Sekjen PSI Sebut Kaesang Sedang Dilamar, Bukan Melamar untuk Maju di Pilkada 2024
BACA JUGA:Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi Kepada 55 Kader yang akan Maju di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi produk Okko sebelum produsen dipastikan telah melakukan perbaikan-perbaikan.
Kemudian apabila telah telanjur mengonsumsi roti Okko dan mengalami efek samping berupa alergi atau tidak nyaman pada saluran cerna, masyarakat dapat mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Ia menegaskan bahwa efek ini dialami secara langsung setelah mengonsumsi roti Okko oleh beberapa orang dengan hipersensitivitas.
"Masyarakat yang sudah mengonsumsi, tapi kalau mengonsumsinya 3 bulan yang lalu, kemudian sekarang sakit perut, ya nggak ada kaitannya itu."