Rawan Kecelakaan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang Ilegal

Jumat 26-07-2024,22:01 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup sejumlah perlintasan sebidang ilegal.

Pada tahun 2024 ini, hingga bulan Juli, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang. 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

BACA JUGA: Ciamik! Intip Modifikasi KA Blambangan Ekspres yang Kini Gunakan Rangkaian New Generation

BACA JUGA:KCIC Pastikan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Optimis Capai Target

Sementara selama periode 2020 s.d Juni 2024, KAI telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 1.305 titik.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. 

Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

”Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi krpada masyarakat sekitarnya. Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” kata Anne Jumat 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Banyuwangi Jadi Magnet Pariwisata, Bakal Punya Skybridge Hingga Stasiun Kereta

BACA JUGA:Cegah Pelecehan Seksual di Gerbong Kereta Api, Ini Langkah KAI Commuter

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan. 

Dalam kurun 4 tahun terakhir (2020 – Juni 2024), terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan. 

Yaitu sebanyak 1.353 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 395 orang, luka berat sejumlah 285 orang, dan luka ringan sejumlah 413 orang.

Anne berharap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. 

Kategori :