JAKARTA, DISWAY.ID - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar ditangkap usai mangkir beberapa kali di pemeriksaan saksi.
Atas dasar itu, Ujang diamankan sepulang dari Vietnam saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA:Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
BACA JUGA:Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!
"Jadi karena dia sudah beberapa kali dipanggil tidak diindahkan, maka permintaan itu supaya saksi ini dihadapkan kepada penyidik," kata Harli kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.
Harli mengatakan penangkapan itu sesuai dengan permintaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.
Usai ditelusuri, pihak Imigrasi memberikan informasi kepada pihak Kejagung terkait keberadaan Ujang.
"Ternyata diperoleh informasi bahwa dari pihak imigrasi, yang bersangkutan melakukan perjalanan kembali dari Vietnam," ucap dia.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Korupsi di Kotawaringin Barat
Harli mengatakan saat penangkapan oleh tim gabungan, Ujang bersikap kooperatif.
Lebih lanjut, Harli mengatakan Ujang ditangkap untuk diperiksa karena pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
"Itu tadi, bupati dalam kapasitas sebagai Bupati Kotawaringin Barat. Makanya karena tahunnya sekarang sudah tidak bupati lagi, maka mantan bupati," tutur dia.
Kini, Ujang Iskandar ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan anggota DPR RI Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat pada 2009.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta