BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soetta-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.
Ujang diamankan tim Tabur sepulangnya dari luar negeri.
BACA JUGA:NasDem Minta Generasi Muda Pro-Aktif Mengawal Pilkada Jakarta
BACA JUGA:Respons Positif PKB Sambut Baik Keputusan NasDem Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat.
Namun, Harli belum bisa menjelaskan terkait kasus yang menjerat Ujang Iskandar. Ia hanya menjelaskan Ujang ditangkap karena kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Saat ini, Ujang masih diperiksa oleh penyidik. Harli mengatakan kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Ditangani Kejati Kalteng," ujar Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: