Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Ali (AA) minta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi yang menyeret mantan Bupatu Kutai Kartanegara-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Ali (AA) minta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi yang menyeret mantan Bupatu Kutai Kartanegara.
"Saudara AA itu memberikan konfirmasi kepada penyidik tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan ada jadwal kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Jumat, 28 Februari 2025.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa Ahmad Ali minta penjadwalan ulang kepada penyidik pada pekan depan.
BACA JUGA:Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
"Yang bersangkutan (Ahmad Ali) dan sudah disepakati dengan penyidik akan hadir pada tanggal 6 Maret 2025," sambung Tessa.
Diketahui, Ahmad Ali dijadwalkan jalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara yang dijadwalkan pada Kamis, 27 Februari 2025 kemarin.
KPK telah mendalami kasus ini dengan menyita uang tunai dan valuta asing dari rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat dengan total Rp 3,49 miliar.
"Lokasi (penggeledahan) yang pertama, di rumah Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 6 Februari 2025
Lebih lanjut, kata Tessa, KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 6 jam, yakni dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Rezeki Bumil! Saldo Dana Rp 750 Ribu Langsung Masuk Rekening Cukup Pakai NIK KTP
BACA JUGA:Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
Dalam kasus yang sama, terbaru KPK memeriksa Ketua Umun Pemuda Pancasila, Japto Soejosoemarno selama 7 jam pada Rabu, 27 Februari 2025.
Ia mengaku sudah memberikan keteragan akan semua hal termasuk uang hingga kendaraan yang disita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: