KPK Ungkap Alasan Diam-Diam Periksa Anggota DPR RI Rajiv di Polres Cirebon Kasus Dana CSR BI
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang berada di Cirebon, Jawa Barat untuk memeriksa sejumlah saksi kasus ini.--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih pemeriksaan Anggota DPR RI fraksi Nasdem, Rajiv digelar di Polres Cirebon supaya lebih efektif.
Rajiv diperiksa dalam kapasitasnya sebagai swasta pada dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang berada di Cirebon, Jawa Barat untuk memeriksa sejumlah saksi kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Cirebon mengingat tim penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sana untuk perkara ini. Supaya lebih efektif,” kata Budi dikutip Jumat, 31 Oktober 2025.
BACA JUGA:KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh Masih Berjalan
Seyogyanya Rajiv diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Oktober 2025 lalu.
Namun, ia tidak hadir sehingga penyidik melakukan penjadwalan ulang di Polres Cirebon.
"Dikoordinasikan demikian, karena tim sedang riksa juga di sana," tegasnya.
BACA JUGA:Kembalikan Kerugian Negara, KPK Sita Aset di Cilegon Dalam Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Terbaru, dalam kasus ini KPK telah menyita satu unit mobil seharga Rp1 miliar saat memeriksa saksi yang merupakan wiraswasta, Fitri Assiddikk.
Fitri diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, 20 Oktober 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mendalami aliran uang dan pemberian aset dari tersangka Heri Gunawan yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang diduga bersumber dari dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:DPR RI Dukung KPK Usut Kasus Mark UP Kereta Cepat Whoosh
"Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar," ujar Budi melalui keterangan tertulis pada Senin, 20 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: