KPK Dorong Ketegasan Tindak Lanjut Pemda Sumba, Terkait Aset Terbengkalai Senilai Rp 18 Miliar

Sabtu 27-07-2024,18:11 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendapati temuan aset daerah mangkrak di Sumba Barat, berupa Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula, yang berlokasi di Desa Laboya Dete.

Aset tersebut sudah tak lagi beroperasi, salah satu alasannya karena masalah ketersediaan bahan baku utama.

PLTBm Bondohula merupakan hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat pada tahun 2020.

BACA JUGA:Kemenkominfo Siap Pindah ke IKN, Dirjen IKP: Sudah Ada Jadwalnya

BACA JUGA:Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Hasto Hingga Ganjar Tabur Bunga di Kantor DPP PDIP

Nilai aset ditaksir mencapai Rp30 Miliar yang kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Sumba Barat.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria, menyayangkan temuan aset yang terbengkalai ini

Pemda Sumba Barat, lanjut Dian, seharusnya dapat mengkaji lebih detail lagi sebelum menerima pengelolaan hibah aset. 

Terlebih, Sumba Barat menjadi salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih tertinggal.

Berdasarkan postur anggaran daerah, Sumba Barat masih bergantung bantuan dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Surati Dirkrimum PMJ Terkait Kasus yang Menjeratnya, Ini Isinya

BACA JUGA:OJK Akan Tindak Tegas Pelaku Judol Bila Ketahuan Jual-Beli Rekening

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumba Barat tahun 2023 sebesar 88,99 persen masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. 

Pos anggaran hasil pajak daerah hanya di angka 2,72 persen dari total Rp763,45 miliar pendapatan daerah Sumba Barat.

Belum lagi, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumba Barat menunjukkan dalam kurun 3 tahun terakhir, angka kemiskinan di wilayah tersebut masih di atas 25 persen. 

Kategori :