BACA JUGA:Respons Bijak Heru Budi Soal Kepsek Rekrut Guru Honorer Tidak Sesuai Aturan
"Untuk itu kami berikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Namun, penyampaian Pendapatan Daerah sebesar 0,57 persen ternyata belum menjadi hasil kinerja maksimal dari Pemprov Daerah Khusus Jakarta dengan banyaknya pengelolaan aset-aset daerah yang belum dikelola dengangan baik," tuturnya.
"Apalagi kedepannya kita menghadapi Jakarta pasca Ibukota, pendataan
asel-aset menjadi poin krusial dalam memaksimalkan perolehan pendapapatan daerah," sambungnya.