DEPOK, DISWAY.ID - MI atau Meita Irianty, bos Daycare yang diduga menyiksa anak, ditangkap polisi.
Dia ditetapkan sebagai tersangkanpenganiayaan di Daycare atau tempat penitipan anak oleh penyidik Polres Metro Kota Depok.
Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan MI ditetapkan tersangka usai pihaknya memeriksa saksi dan mendapat barang bukti yang cukup.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 1 Agustus 2024.
MI ditangkap di rumahnya oleh penyidiknya malam tadi (31/7).
BACA JUGA:Pemilik Daycare Depok Ditangkap dan Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Begini Penjelasan Polisi
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang sudah berada di polres metro depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin pak Kasatreskrim," ucapnya.
Diketahui, korban dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak daycare Depok mengalami beberapa kekerasan.
Arya menyebut bocah berinisial MK diduga ditendang oleh terlapor berinisial MI.
BACA JUGA:Bocah Korban Penganiayaan di Daycare Depok, Diduga Ditendang Terlapor
"Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi saksi terkait," ujarnya.
Diterangkannya, hingga kini korban MK jika melihat MI masih teriak hingga histeris.
BACA JUGA:Biadab! Viral Rekaman Detik-Detik Balita Dianiaya Pengasuh di Daycare Depok, Netizen: Penjarakan
"Kalau orang tua taunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris," terangnya.