Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro.
KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara. Namun belum membeberkan identitasnya.
BACA JUGA:Akhirnya, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita Ditangkap Polres Metro Depok!
BACA JUGA:Ini Daftar Harga BBM Pertamina Naik Terbaru 1 Agustus 2024 di Seluruh Daerah Indonesia
Dalam hal ini, KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri.
Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.