DEPOK, DISWAY.ID -- Tersangka penganiayaan anak di Daycare Depok, MI diduga tengah hamil saat ditangkap.
Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan pemeriksaan akan tetap dilakukan.
Namun, bila yang tersangka dirasa harus dilarikan ke ruang sakit, maka pihaknya akan membawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
BACA JUGA:Kesaksian Warga di Lingkungan Wensen School Depok, Kaget Ada Penganiayaan Balita di Daycare
BACA JUGA:Pria Tewas di Hotel Utan Panjang Usai Ngamar dengan Wanita Panggilan
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.
"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu rumah sakit Kramatjati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan," paparnya.
Sementara, terdapat dua orang yang melapor ke Polres Metro Kota Depok atas dugaan penganiayaan di Daycare milik MI.
Arya menuturkan pihaknya sudah menerima dua laporan korban penganiayaan tersebut.
"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," tuturnya.
BACA JUGA:Penampakan Daycare 'Wensen School' di Depok, Tempat Dugaan Penganiayaan Balita
Kemudian tersangka mengaku melakukan penganiayaan itu karena khilaf.
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ucapnya.
Diketahui, viral rekaman detik-detik balita yang dianiaya pengasuh di Daycare Depok di media sosial.