Gawat! KPAI Ungkap Banyaknya Daycare di Indonesia Belum Kantongi Izin

Gawat! KPAI Ungkap Banyaknya Daycare di Indonesia Belum Kantongi Izin

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa masih banyak daycare di Indonesia yang belum mengantogi izin.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa masih banyak daycare di Indonesia yang belum mengantogi izin.

"Temuan kami, daycare di Indonesia ini banyak yang tidak berizin," ungkap komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Jakarta, 19 Agustus 2024.

Ia pun mencontohkan daycare di Depok dan Pekanbaru yang beberapa waktu lalu viral lantaran terjadi kasus penganiayaan terhadap anak oleh pengasuhnya.

BACA JUGA:Budi Karya Melantik Kepala BPSDMP dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenhub

BACA JUGA:Ridwan Kamil Semringah Dapat Dukungan 12 Partai Maju di Pilgub Jakarta

"Sebagai contoh di Depok, 110 itu hanya 12 yang berizin, di Pekanbaru belum berizin semua," paparnya.

Pihaknya juga telah mengundang Kemendikbudristek, KemenPPPA, dan Kemensos yang menaungi daycare untuk membahas terkait perizinan daycare ini.

"Di bawah Kemendikbudristek namanya TPA, di bawah KemenPPPA namanya TARA (Tempat Asuh Ramah Anak), dan di bawah Kemensos namanya Tempat Asuh Sejahtera," terangnya.

BACA JUGA:Tantangan Industri Hulu Migas Nasional Jadi Agenda Utama Supply Chain & National Capacity Summit Jakarta 2024

BACA JUGA:Modus Baru Penipuan, Customer Service Palsu di Google Maps, Danamon Imbau Nasabah Berhati-hati

Masing-masing sudah mengungkapkan datanya, lanjut Diyah. Hasilnya, daycare yang sudah berizin di antaranya TAS sebanyak 239 dan TARA sebanyak 40.

Sedangkan TPA yang berada di bawah Kemdikbud menjadi yang paling besar terkait permasalahan izin ini.

Oleh karena itu, Pihaknya akan bertemu dengan Kemendikbudristek untuk membahas terkait hal ini.

"Paling banyak di bawah Kemendikbud. Jadi yang belum banyak berizin di bawah Kemendikbud. Besok pagi saya ke Kemendikbud menyampaikan itu," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: