JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah membatasi undangan untuk menghadiri upacara HUT RI ke-79 di Ibi Kota Nusantara (IKN).
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan 1.000 undangan untuk upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
"Semua ada keterbatasan, maka dari itu di IKN maupun di Jakarta, upacara penyelenggaraan 17 Agustus dengan undangan kurang lebih di IKN kami mempersiapkan 1.000 di pagi hari, sore hari 1.000, plus yang 380 di main hall. Untuk di Jakarta 1.500 pagi dan 1.500 sore," kata Heru dalam konferensi pers, di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kemenpan RB Sebut PPPK yang Mau Daftar Seleksi CPNS Boleh Tanpa Resign Dulu
Lalu bagi masyarakat yang mengikuti upacara di IKN, pemerintah menyiapkan sebuah lokasi di Plaza Seremoni atau Sumbu Kebangsaan IKN, yang akan menampung 1.500 undangan.
“Tadi Menteri PUPR menyampaikan ada tambahan lokasi di Plaza Seremoni di antara lapangan hijau (lokasi upacara) dan gedung menko (IKN), itu kami siapkan kurang lebih 1.500. Nanti menggunakan tenda-tenda dan masyarakat bisa juga menyaksikan dari sana,” ungkap Heru.
Sebelumnya, Pemerintah membagi 2 lokasi perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. Adapun 2 lokasinya yaitu Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Alvin Lim Apresiasi Hakim Agung MA yang Tolak PK June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
BACA JUGA:Mabuk Sambil Rusuh, Pemuda Ngaku Anggota BIN hingga Diberi Salam Olahraga di Kebayoran Baru
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut upacara di IKN akan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Presiden yang mimpin (di IKN), Pak Wapres yang (mimpin di Jakarta)," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
"Nanti Pak Wapres Terpilih akan mendampingi Wapres (Ma'ruf Amin), sedangkan Presiden Terpilih akan mendampingi Presiden," imbuhnya.
BACA JUGA:Setelah Bolos, Zita Anjani Pimpin Rapat Paripurna dan Jelaskan Ketidakhadiran dalam Rapat Sebelumnya
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur