JAKARTA, DISWAY.ID - Anggta Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap KPU melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu atau pemilihan.
Terlebih, kata dia, pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah untuk Gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh KPU di 37 Provinsi dan untuk pemilihan bupati atau walikota oleh KPU di 508 kabupaten/kota.
Setidaknya ada dua catatan yang ditekankan Herwyn terkait pengelolaan logistik pada Pemilihan serentak 2024 mendatang pertama soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya.
BACA JUGA:Toni RM Ungkap Rudiana Mengetahui Identitas 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Ada di BAP
BACA JUGA:Egianus Kagoya Nyerah Sandera Pilot Susi Air, TPNPB OPM: Akan Kami Bebaskan dalam Satu Bulan Ini
Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.
"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," katanya saat menjadi narasumber di TVRI dengan tema Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024, Rabu 31 Juli 2024.
Selain itu, kata dia, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.
“Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," ujarnya.
BACA JUGA:Enea Bastianini Menangi Sprint Race MotoGP Inggris 2024, Pecco Bagnaia dan Marc Marquez Jatuh
BACA JUGA:Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 per Agustus 2024
Terkait dengan distribusi, Herwyn menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama (di luar surat suara) ada banyak persoalan diantaranya soal keterlambatan dan sebagainya.
Terkait distribusi surat suara dan formulir-formulir, kata dia, juga terdapat beberapa masalah saat itu.
“Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," katanya.
"Mudah-mudahan managemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 Sebab, pemilihan serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam. Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya, kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing," jelasnya.