JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan peran mahasiswa dalam penyelenggaraan Pemilu bisa melalui beberapa hal.
Dia menyebutkan dengan memberikan kontribusi intelektual seperti mengedukasi pemilih dan ikut mengawasi pemilihan.
Menurutnya penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU perlu bekerjasama dengan mahasiswa dalam hal memperkaya literasi keilmuan. Terutama, katanya, membuka telinga bagi diskusi sistem penegakan hukum pemilu.
BACA JUGA:BPH Migas Cek Sarana dan Fasilitas Penyedia Gas Bumi, Begini Hasilnya
"Saya senang karena hari ini kami bisa sekaligus melakukan pengawasan partisipasif kepada masyarakat terutama kepada mahasiswa. Adanya pakta integritas yang dibacakan mungkin bisa ditindaklanjuti dengan kolaborasi," kata Puadi dalam Seminar Nasional Iblam School of Law di Perpusnas RI, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Untuk dunia pendidikan, Puadi juga menjelaskan para akademisi atau expert dapat memberi sumbangsih dalam penyelesaian studi kasus yang ada di Bawaslu.
Maka Bawaslu tengah memproses program klinik penegakan hukum pemilu.
BACA JUGA:Sosok Marisa Putri, Mahasiswi Univeritas Abdurrab Tabrak Tewas Pemotor di Pekanbaru
BACA JUGA:Egianus Kagoya Nyerah Sandera Pilot Susi Air, TPNPB OPM: Akan Kami Bebaskan dalam Satu Bulan Ini
"Jadi Bawaslu sedang membuat klinik penegakan hukum pemilu nantinya, Bawaslu akan mengundang atau mengajak diskusi para akademisi/expert dalam bidangnya, tentunya ketika kami memerlukan masukan berkaitan kasus," jelas Puadi.
Lalu dalam konteks sosialisasi hukum pemilu, Bawaslu dalam beberapa hari ini fokus untuk sosialisasi lomba debat penegakan hukum pemilu.
“Teman teman IBLAM bisa saja bekerjasama bukan lihat hadiahnya tapi bagaimana masyarakat bisa turut serta dalam penegakan hukum pemilu ini," ujar Puadi.
BACA JUGA:Tanggapan Menohok Cak Imin Atas Pernyataan Gus Yahya: Emang Siapa Lu!