JAKARTA, DISWAY.ID - Tiko Aryawardhana melalui Kuasa Hukumnya, Andi Nursatanggi dengan tegas membantah mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak dua kali.
Suami Bunga Citra Lestari tersebut meminta penundaan pemeriksaan.
Adapun alasannya karena Tiko Aryawardhana hanya ingin menerima hasil gelar perkara terlebih dahulu hingga meminta kepastian hukum.
BACA JUGA:Pemeriksaan Lanjutan Suami BCL Ditunda Lagi, Tiko Aryawardhana Minta Jadwal Ulang
"Faktanya itu tidak benar, karena sebenarnya pasca kita gelar perkara khusus di jumat 26 juli 2024 bertempat di Polda Metro Jaya itu pak Tiko meminta penundaan," ujar Andi Nursatanggi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 6 Agustus 2024.
"Nah kami meminta penundaan jadi agar perkara ini objektif dan transparan pak Tiko juga dapat kepastian hukum. Jadi kami meminta penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 31 Juli," sambungnya.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, pihak Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana mengaku baru mendapat informasi mengenai panggilan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 6 Agustus 2024.
Pemeriksaan selanjutnya Tiko Aryawardhana akan dilaksanakan pada Senin, 12 Agustus 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang
"Jadi hari ini kita sudah hadap penyidik, dan pada intinya kami baru menerima informasi pemeriksaan pak Tiko itu dijadwalkan sementara pada Senin 12 Agustus 2024," ujar Andi.