Mantap, Kemendag Kembali Sita Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas: Kerugian Ditaksir Rp18 Miliar!

Selasa 06-08-2024,15:57 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Fandi Permana

BEKASI, DISWAY.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beserta seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) kembali melakukan ekspose terhadap sejumlah barang impor ilegal sejumlah Rp 46 Miliar. 

Ekspose kali ini dilakukan di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai, Cikarang, Bekasi, pada Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Mendag Zulhas Sita Produk Impor Ilegal Senilai Rp 46 M, Minta Masyarakat Sadar

BACA JUGA:Antisipasi Impor Ilegal Yang Makin Marak, Kemendag Bentuk Satgas Hingga Sosialisasi Cinta Produk Dalam Negeri ke Pelajar

Menurut keterangan Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut, Bareskrim Polri tercatat telah mengumpulkan sebanyak 1.883 pakaian bekas, 695 produk jadi, 332 tekstil, 43 kosmetik, dan 6.579 barang elektronik.

“Kami sampaikan telah dilakukan penindakan oleh Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga seperti yang tertuang dalam keputusan Menteri Perdagangan,” kata Mendag Zulkifli Hasan di Cikarang Utara, Selasa 6 Agustus 2024.

Melanjutkan, Mendag Zulhas juga menyatakan bahwa hasil temuan tersebut memiliki potensi kerugian sebesar Rp 18 Miliar.

BACA JUGA:Zulhas Jawab Tudingan Kemenperin Soal Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil

“Yang kami temukan ini sudah terbukti melanggar, tapi kok malah jadi gejala umum?” ujarnya.

Mendag Zulhas juga menegaskan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kepada para pedagang, untuk mem-perjualbelikan produk-produk yang sudah terbukti legal.

“Jadi masyarakat juga harus mulai menyadari pentingnya mem-perjualbelikan barang-barang yang legal,” tutup Zulhas.

Kategori :