Antisipasi Impor Ilegal Yang Makin Marak, Kemendag Bentuk Satgas Hingga Sosialisasi Cinta Produk Dalam Negeri ke Pelajar

Antisipasi Impor Ilegal Yang Makin Marak, Kemendag Bentuk Satgas Hingga Sosialisasi Cinta Produk Dalam Negeri ke Pelajar

Hingga saat ini, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih terus berupaya untuk melakukan pengamanan terhadap barang-barang impor ilegal, serta menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti terlibat dalam melakukan pelanggaran dalam kegiatan importa-Kemendag-

JAWA TENGAH, DISWAY.ID - Hingga saat ini, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih terus berupaya untuk melakukan pengamanan terhadap barang-barang impor ilegal, serta menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti terlibat dalam melakukan pelanggaran dalam kegiatan importasi.

Sejauh ini, barang impor ilegal yang sudah dimusnahkan terdiri atas  8 jenis produk dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar. Produk-produk tersebut terdiri dari produk hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta dan plastik hilir hampir Rp3 miliar.

Selin itu untuk produk hewan dan olahan hewan Rp309 juta, produk kehutanan 651 juta, produk elektronik Rp145 juta, kosmetik dan perbekalan rumah tangga Rp280 juta, serta makanan dan minuman Rp80 juta.

BACA JUGA:Ginting dan Jorji Menang di Pertandingan Pertama Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya di Tangsel Berakhir, Ribuan Pengendara Terjaring Pelanggaran

Menurut keterangan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bentuk komitmen Kemendag dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan produk dalam negeri untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

"Tentu oknum yang melanggar peraturan akan ditindak. Karena hal ini merupakan komitmen para satuan tugas (satgas) untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, dan melawan impor ilegal menghancurkan industri serta merugikan negara," ujarnya dalam keterangan resminya pada Jumat 26 Juli 2024.

Menurut Menteri yang akrab dipanggil Zulhas tersebut, pelaku importir yang mereka temui rupanya adalah orang asing. Mereka menyewa gudang untuk menampung barang yang nantinya akan dijual secara daring.

"Nggak pakai perizinan macam-macam, saya juga bingung bisa sampai ke sini," Jelas Mendag Zulhas.

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Beri Kesempatan Pasangan Calon Perbaiki Dokumen Persyaratan

BACA JUGA:Anak Perusahaan Wika Digugat Lagi, Giliran Wika Realty di-PKPU di PN Jakpus dengan Nilai Hampir 17M!

Sosialisasi ke SMA Negeri 3 Semarang

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari praktik impor ilegal, Zulhas beserta seluruh jajaran Kemendag juga sudah melakukan berbagai upaya seperti melakukan sosialisasi Kecintaan Produk Dalam Negeri di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah.

Dalam sosialisasi tersebut, Zulhas juga mengajak para pelajar Indonesia untuk mendukung produk-produk buatan Indonesia. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan menanamkan rasa bangga serta membela dan membeli produk dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads