Jaksa KPK Serahkan Berkas Banding SYL dan Kawan-kawan ke PN Tipikor

Selasa 06-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

Selain itu, SYL juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar atau 30.000 US Dolar. 

Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan dibacakan. Serta, menetapkan SYL tetap berada di tahanan. 

SYL dianggap telah melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kategori :