JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemeriksaan terhadap TIko Aryawardhana atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar akan digelar kembali pada Senin, 12 Agustus 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) ini memutuskan tidak hadir pada pemeriksaan dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar karena meminta penundaan.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Bantah Mangkir 2 Kali Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
BACA JUGA:Pemeriksaan Lanjutan Suami BCL Ditunda Lagi, Tiko Aryawardhana Minta Jadwal Ulang
Andi Nursatanggi selaku Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Baru hari ini kami menerima informasi pemeriksaan pada penyidik dijadwalkan pada senin 12 Agustus 2024," ujar Andi
"Jadi pak Tiko akan selalu kooperatif, pak Tiko akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang diberikan kepada pak Tiko," tambahnya.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Surati Dirkrimum PMJ Terkait Kasus yang Menjeratnya, Ini Isinya
Lebih lanjut, Andi Nursatanggi mengatakan bahwa Tiko Aryawardhana begitu optimis terhadap hasil pemeriksaan penggelapan dana Rp6,9 miliar oleh polisi.
"Kalo seperti itu, kami sudah paparkan itu digelar. Pada intinya kami optimis, hasil gelarnya akan memberikan pak Tiko kepastian hukum. Itu aja yang bisa saya sampaikan," ujar Andi.
"Dan pasti hasil gelarnya itu obejktif. Saya sampaikan juga pada rekan-rekan media, pada saat gelar tidak ada ibu Arini, jadi tidak ada pelapor yang muncul," pungkasnya.