Di Hadapan Jajaran dan Pimpinan KPU, Bagja Sampaikan 4 Fokus Pengawasan Coklit Pemilihan 2024

Rabu 07-08-2024,12:19 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Dalam Rakor tersebut, Bagja menyebutkan tindak lanjut hasil pengawasan Coklit yakni Bawaslu menyampaikan saran perbaikan agar Coklit dilakukan sesuai prosedur dan sudah dilakukan langkah tindaklanjut oleh KPU. 

Lalu, melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam penyususnan daftar pemilih, dan Bawaslu melakukan pencermatan Coklit.

"Khususnya akurasi data pemilih untuk dilakukan saran perbaikan pada rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil pemutakhiran," jelasnya. 

Keempat, Bagja menjelaskan pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yakni Bawaslu fokus pada pemilih yang belum dicoklit, pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam daftar pemilih. 

Lalu, kata dia, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk daftar pemilih, jumlah pemilih disabilitas, jumlah pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tetapi dapat menunjukkan surat keterangan (suket) perekaman dari instansi yang berwenang. 

"Jumlah pemilih yang elemen data pemilih bermasalah atau tidak lengkap dalam formulir model A-daftar pemilih. Jumlah pemilih yang ditempatkan pada TPS yang jauh dari rumah dalam formulir daftar pemilih, dan pemilih yang ditempatkan berbeda TPS dengan kepala keluarga, serta pemilih ganda," ungkapnya.(*)

 

Kategori :