Anggota DPRD Terlibat Politik Uang Paslon 01 Ahmad Ali-Abdul Karim Jelang Pencoblosan, Bawaslu Membenarkan

Anggota DPRD Terlibat Politik Uang Paslon 01 Ahmad Ali-Abdul Karim Jelang Pencoblosan, Bawaslu Membenarkan

Politik Uang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sehari jelang pencoblosan Pilgub Sulteng-Istimewa-

PARIMO, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo) membenarkan dugaan anggota DPRD Parimo dalam praktik politik uang untuk pasangan calon (Paslon) cagub-cawagub Sulteng nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri.

Dugaan ini mencuat setelah Bawaslu menangkap basah sembako yang diduga akan dibagikan dalam rangka serangan fajar jelang  pencoblosan.

BACA JUGA:Bawaslu RI Pastikan Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Paledang Kota Bogor

BACA JUGA:Kampanye Kotor Merajalela di Sulteng, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas!

Hingga kini terkonfirmasi, nama anggota DPRD yang mencuat ke publik akibat praktik kotor tersebut adalah kader dari Partai Amanat Nasional (PAN), Husen Marjengi.

Disinyalir, minibus berwarna merah yang digunakan membagikan paket-paket serangan fajar Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri adalah milik Husen pribadi.

Anggota Bawaslu Parimo, Jayadi mengkonfirmasi bahwa keterlibatan Husen benar adanya.

Tetapi hingga kini pihaknya belum bisa memastikan peranan Husen dalam rangka menyogok rakyat untuk memilih paslon BERAMAL (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri) itu. 

BACA JUGA:Waduh Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kepulauan Seribu Temukan Paket Sembako di 4 Pulau

“Benar, ada keterlibatan oknum DPRD Parigi Moutong, kami baru bisa mengkonfirmasi jalannya peristiwa itu,” kata Jayadi, Rabu 27 November 2024. 

Jayadi menceritakan kronologis kejadian rencana pembagian paket serangan fajar tersebut. Jayadi menuturkan, anak buahnya langsung menggeladah seisi bagasi mobil yang saat itu ditemukan paket-paket sembako disusun rapih di dalam kardus makanan ringan.  

“Ketika anggota Panwas membuka mobil baru ditemukan lah itu sembako atau apa dan ada bahan kampanye juga,” tegas Jayadi. 

BACA JUGA:Polemik Pilkada Fakfak Berlanjut, KPU RI dan KPU Provinsi Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

Setelah itu, warga melaporkan temuan tersebut kepada Panwas, alhasil Panwas menggeledah seluruh isi bagasi mobil. Ditemukan barang bukti berupa paket sembako berisi minyak dan bahan pokok lainnya, serta terdapat mukena. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads