Anggota DPRD Terlibat Politik Uang Paslon 01 Ahmad Ali-Abdul Karim Jelang Pencoblosan, Bawaslu Membenarkan

Anggota DPRD Terlibat Politik Uang Paslon 01 Ahmad Ali-Abdul Karim Jelang Pencoblosan, Bawaslu Membenarkan

Politik Uang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sehari jelang pencoblosan Pilgub Sulteng-Istimewa-

Dugaan bahwa paket sembako itu milik Ahmad Ali semakin kuat usai ditemukannya baju, kartu, dan sticker bergambar mantan Waketum Nasdem ini. Padahal, praktik kotor semacam ini sudah dilarang oleh undang-undang. 

Adanya temuan ini membuat kubu BERAMAL berada dijurang kehancuran.

Sebab, siapapun oknum dibalik praktik kotor ini akan mendekam di balik jeruji besi tiga tahun lamanya hingga didenda oleh negara sebesar 36 juta rupiah, hal ini sebagaimana disebutkan di pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads