Bawaslu Tangsel Temukan Kejadian Ini di Pilkada 2024, Laporannya Diungkap

Bawaslu Tangsel Temukan Kejadian Ini di Pilkada 2024, Laporannya Diungkap

Bawaslu temukan beberapa hal dalam penyelenggaraan Pilkada Wail Kota Tangerang Selatan 2024-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Bawaslu temukan beberapa hal dalam penyelenggaraan Pilkada Wail Kota Tangerang Selatan 2024.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan pihaknya menemukan beberapa kejadian menonjol di wilayahnya.

BACA JUGA:Bawaslu Soroti Pentingnya Pemantauan TPS Rawan di Kota Bogor dan Jawa Barat

BACA JUGA:Anggota DPRD Terlibat Politik Uang Paslon 01 Ahmad Ali-Abdul Karim Jelang Pencoblosan, Bawaslu Membenarkan

Salah satunya di Pondok Aren. Dimana, terdapat surat suara yang kurang.

"Kurang surat suara 265 di Pondok Aren," katanya kepada awak media, Rabu 27 November 2024.

Kemudian terdapat pengawasnya yang dikarang masuk oleh salah satu oknum Ketua RW.

"Pengawas dilarang mengawasi di Rawa Buntu dilakukan ketua RW 13 kelurahan Rawa Buntu," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu RI Pastikan Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Paledang Kota Bogor

BACA JUGA:Kampanye Kotor Merajalela di Sulteng, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas!

Lalu ada juga masyarakat yang datanya sudah pindah ke Bogor namun ingin mencoblos di Serpong.

"Kejadian di Serpong ada satu pemilih di TPS 10 Kelurahan Rawa Buntu, dia sudah pindah ke Bogor tapi mau mencoblos di Tangsel, akhirnya sih pemilih dilarang untuk memilih, tidak diperkenankan memilih," tuturnya.

Dijelaskannya, ada juga warga yang diberi surat suara dua karena tidak sadar kertas Suarnaya menempel.

"Dari Ciputat itu, mungkin karena kecil atau tipisnya surat suara, ada yg diberi surat suara dua, sehingga ketika mencoblos pemilih kaget mendapatkan dua surat suara, akhirnya satu surat suara tersebut dimasukan kategori rusak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads