KPK Lakukan Cek Fisik Shalter Tsunami di NTB Guna Ungkap Total Kerugian Negara 

Jumat 09-08-2024,13:21 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) melakukan memeriksaan fisik terhadap shalter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Kamis, 8 Juli 2024. 

BACA JUGA:KPK Dalami Harga Kapal Terkait Dugaan Korupsi di PT ASDP

BACA JUGA:KPK Cecar Istri Ketua DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Adapun, kata Tessa cek fisik dibutuhkan untuk menghitung adanya kerugian negara akibat kasus ini. 

Sedangkan material pembangunan sesuai atau tidak menjadi pertimbangan auditor. 

"Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," tuturnya. 

Selanjutnya, untuk hasilnya nanti Tessa akan memberkan perkembangannya apabila sudah selesai. 

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA:KPK Mengharapkan Seleksi Capim dan Dewas Tak Ada Intervensi Pihak Manapun

BACA JUGA:Lolos Seleksi Tulis KPK, Nurul Ghufron Apresiasi Pansel Telah Pilih Capim Berintegritas

Tessa menyebutkan nilai proyek tersebut hingga puluhan miliar rupiah.

"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp20 miliar. Hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK memperkiraan dari proyek tersebut atau total loss. Namun, untuk total kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Kategori :