JAKARTA, DISWAY.ID - Pemilihan 2024, Anggota Bawaslu Puadi meminta jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan amunisi untuk penanganan pelanggaran.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi penanganan pelanggaran saat pemilu.
Puadi menegaskan evaluasi difokuskan terhadap apa yang menjadi permasalahan di pemilu.
BACA JUGA:Frasa Pemeriksaan KPU di Pasal 140 UU Pemilihan Harus Tetap Dimaknai Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu
“Seiring dengan perkembangan maka kita harus menyiapkan modal dan amunisi sesuatu perangkatnya agar saat penanganan adanya dugaan pelanggaran nanti di pemilihan kita sudah siap," ungkapnya saat menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar Bawaslu Kalimantan Barat, Selasa 6 Agustus 2024.
Puadi mengingatkan polemik yang akan terjadi di pemilihan adalah politik lokal.
BACA JUGA:Herwyn Apresiasi Bawaslu Provinsi Bali, Tanam Pohon Manggis sebagai Simbol Integritas
Sehingga, bisa jadi penanganan pelanggaran yang akan diselesaikan berkaitan dengan tokoh yang kita kenal.
Meski demikian, Puadi meminta untuk jajaran Bawaslu tegas dalam melakukan melakukan klarifikasi jika ada laporan atau temuan.
BACA JUGA:Gandeng Bupati Se-Indonesia, Bawaslu Bakal Sosialisasikan Aturan Netralitas Kepala Desa
"Tidak usah minder maka kita berada di garda terdepan sebagai penegak hukum. Ada teknik bagaimana cara mengklarifikasi," ungkapnya.
Terakhir dia juga menekankan agar koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi antardivisi.
Supaya ketika nanti ada laporan, divisi tidak bisa bekerja sendirian dan harus bekerja dengan divisi lain.
BACA JUGA:Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Harap Social Media 4 Peace Menyasar Hingga ke Provinsi
"Ga bisa one man show. Harus kolektif kolegial. Maka perlu diskusi bersama sehingga ketika ada masalah bisa diselesaikan," tegasnya.