JAKARTA, DISWAY.ID - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana bakal kembali diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 12 Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Siap Buka Pintu Damai Asalkan Mantan Istri Tidak Tuntut Rp20 Miliar
"Dalam waktu dekat, saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024 ya," katanya kepada awak media, Jumat 9 Agustus 2024.
Disebutkannya, Tiko diperiksa sebagai saksi.
"Apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi, dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," sebutnya.
Sebelumnya, suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana meminta bagian pengawas penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pantai proses kasus yang diduga melibatkannya.
BACA JUGA:Polisi akan Periksa Saksi Ahli Atas Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Tiko Aryawardhana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak Tiko bersurat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum memohon agar gelar perkara dilakukan di pengawas penyidikan.
"Benar rekan-rekan dilaksanakan gelar perkara di pengawas penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kenapa dilakukan gelar perkara ini, ini i adalah tindak lanjut dari permohonan pihak terlapor," katanya kepada awak media, Sabtu 27 Juli 2024.
Menurutnya, dalam gelar perkara pada pihak diberi kesempatan adu pandangan soal hal yang dipermasalahkan.
"Silahkan semua pihak baik pelapor korban untuk menghadirkan saksi-saksi, bukti-bukti kemudian terlapor menghadirkan saksi yang meringankan menyampaikan bantahan, menyampaikan barang bukti termasuk ketika mengajukan permohonan untuk pengawasan penyidikan gelar perkara di tingkat polda itu udah tepat ya," ucapnya.