BACA JUGA:Mendag Zulhas Sita Produk Impor Ilegal Senilai Rp 46 M, Minta Masyarakat Sadar
Dalam keterangan video dituliskan, razia barang impor di ITC Mangga Dua itu terjadi pada tanggal 15-16 Juli 2024.
Disebutkan, barang-barang yang menjadi sasaran razia oleh Bea Cukai seperti pakaian, sepatu, tas, barang elektronik, dan produk keramik.