Janjikan Pekerjaan di DLH DKI Jakarta, Oknum UPS Badan Air di Jakut Pungut Puluhan Juta dari Warga

Sabtu 10-08-2024,17:32 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Akibat ulahnya, Suwarno pun menjadi sasaran amukan puluhan warga yang merasa tertipu.

Para korban meminta Suwarno mengembalikan uang puluhan juta yang telah mereka setorkan.

BACA JUGA:Ada Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Cek Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan!

BACA JUGA:PKS, PKB, dan NasDem Diisukan Tarik Dukungan untuk Anies? Ini Analisis Lili Romli

Suwarno pun mencoba berkomunikasi dengan EK untuk mengembalikan uang itu ke para korban.

Namun, niat mengembalikan uang ke korban menemui jalan buntu.

Alhasil Suwarno harus mengganti kerugian korban dengan cara dicicil menggunakan uang gajinya sendiri.

Namun, karena keterbatasan, kerugian puluhan korban pun tak kunjung terlunasi.

Rianto menjelaskan, saat ini Suwarno telah diperiksa oleh atasannya terkait kasus ini.

BACA JUGA:Peluang Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Makin Suram

BACA JUGA:Wacana Satu Calon Melawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, PKB: Itu Bisa Terjadi Menurut Konstitusi

"Hasil dari pemeriksaan kita bahwa saudara Suwarno ini telah melanggar kewajiban berupa menjaga citra positif dari unit dia bekerja dalam hal ini UPS Badan Air dan juga melakukan perbuatan tercela dan juga larangan yang dia langgar adalah turut serta dalam upaya pungli," pungkasnya.

 

Kategori :