Wacana Satu Calon Melawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, PKB: Itu Bisa Terjadi Menurut Konstitusi
Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid saat beberapa pekan lalu mengunjungi Demokrat-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengajak PKB, PKS, dan NasDem untuk bergabung dalam KIM Plus di Pilkada Jakarta dianggap skenario demi menjegal pesaing Ridwan Kamil, bakal cagub yang akan diusung.
Sehingga, dalam Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil berpotensi melawan kotak kosong atau tanpa kandidat cagub-cawagub lawan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid mengatakan, kotak kosong sejatinya diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada).
BACA JUGA:PKB dan Gerindra Bersinergi Pada Pilkada 2024
BACA JUGA:Diskusi Nama Calon Wakil Gubernur Jakarta Terus Berlanjut, Ridwan Kamil Tunggu Surat Rekomendasi
"Kan artinya itu bisa terjadi menurut konstitusi. Enggak dilarang, kan?" ujarnya di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Agustus.
Hanya saja, Jazilul menegaskan bukan berarti fenomena kotak kosong bakal terjadi di Pilgub Jakarta tahun ini.
Meski Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu membahas pilkada di rumah dinas Prabowo Kamis, 8 Agustus kemarin, tak ada pembicaraan soal kotak kosong.
"Kita belum bahas sampai di situ. Yang jelas, tidak akan ada langkah yang diambil PKB yang melanggar aturan konstitusi," tuturnya.
Jazilul menyampaikan, dalam pertemuan kemarin, Cak Imin dan Prabowo menyatakan kesepakatan kedua partai akan bekerja sama dalam pengusungan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Perjalanan Saka Tatal, Korban Salah Tangkap Kasus Kematian Vina, Disiksa Hingga Berani Sumpah Pocong
BACA JUGA:Ibu Banting Anak di Jagakarsa Dirawat, Keluarga Mengeluhkan Penanganan Rumah Sakit
Tidak menutup kemungkinan juga, lanjut Jazilul, salah satu daerah yang PKB proyeksikan untuk berkolaborasi dengan Gerindra adalah di Jakarta.
Meski sepakat untuk bekerja sama di pilkada, Jazilul mengaku PKB belum menentukan sikap apakah akan beralih dukungan dari Anies Baswedan ke Ridwan Kamil (RK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: