Cak Imin Soal Gubernur Riau Kena OTT KPK: Belum Ada Instruksi dari DPP
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku belum mengambil sikap soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK-Dok. Kemenko PM-
JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, angkat bicara terkait penetapan status tersangka dan penahanan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Riau.
Ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Cak Imin menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
BACA JUGA:Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Buka MTQ Kota Pekanbaru Bareng Istri
BACA JUGA:Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ustaz Abdul Somad Doakan Abdul Wahid Sambil Kutip Sebuah Hadits
Cak Imin menegaskan bahwa hingga saat ini, DPP PKB belum mengeluarkan instruksi resmi apapun mengenai status keanggotaan dan jabatan Abdul Wahid di partai.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan instruksi apapun, baik terkait pemecatan maupun penonaktifan sementara dari jabatan di partai," ujar Cak Imin, Selasa 4 November 2025.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," tutur Cak Imin saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025.
"Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader PKB, diamankan KPK dalam OTT pada Minggu malam, 2 November 2025.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Gubenur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK Capai Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya
Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Provinsi Riau.
KPK sampai saat ini belum melakukan ekspos terkait kasus yang menjerat Abdul Wahid bersama 8 orang lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
