Keempat adalah perencanaan yang baik, pelaksanaan yang terukur dan administrasi yang transparan dan jaminan akuntabilitas terhadap semua kegiatan dan kebijakan di Kemenperin.
Kelima, implementasi smart office dengan penguasaan dan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien.
"Keenam adalah mempererat kerja sama dengan Kementerian atau Lembaga yang terkait dengan kebijakan industri," lanjutnya.