Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024

Minggu 11-08-2024,11:04 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akhir-akhir ini dipengaruhi berbagai faktor. 

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. 

Dilansir dari data Bank Dunia, jumlah kelas menengah pada tahun 2018 adalah sebesar 23% dari jumlah penduduk, sedangkan pada tahun 2019 tersisa 21%, hal tersebut juga diiringi dengan membengkaknya kelompok kelas menengah rentan atau aspiring middle class (AMC) dari 47% menjadi 48%.

BACA JUGA:Meledaknya Angka PHK Jadi PR Buat Prabowo-Gibran

Seakan tidak cukup, penurunan angka jumlah kelas menengah ini juga dibarengi dengan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai tempat, terutama dalam sektor industri padat karya. 

Dilansir dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang. 

Angka tersebut naik 21,4% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.

BACA JUGA:PHK Marak Bikin Daya Beli Masyarakat Anjlok, Lebih Pilih Mantab Alias Makan Tabungan

"Memang setelah kami lakukan evaluasi di bidang padat karya, jumlah permintaan kepada mereka memang berkurang," Ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 10 Agustus 2024.

Menurut Afriansyah, berkurangnya jumlah permintaan yang berkurang inilah yang menjadi penyebab pabrik-pabrik yang sudah menyiapkan bahan baku ekspor ikut terdampak, hingga menyebabkan PHK.

BACA JUGA:Angka PHK Jakarta Tertinggi, Heru Budi: Mereka Gak Semua Warga Asli

"Pabrik yang tadinya sudah menyiapkan bahan ekspor itu jadi menurun nilainya, itu yang menyebabkan PHK," Kata Afriansyah.

Melihat keadaan ini, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edi Priyono, mengungkapkan bahwa Pemerintah akan mulai lebih memperhatikan kebijakan-kebijakan yang akan kembali memicu aktivitas ekonomi kelas menengah.

BACA JUGA:Zulhas Jawab Tudingan Kemenperin Soal Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil

"Kelompok ini memang butuh perhatian lebih besar jika dibandingkan dengan yang sebelumnya, tapi bukan berarti dari Pemerintah tidak ada perhatian sama sekali," ujar di dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 9 Agustus 2024.

Kategori :