JAKARTA. DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan RI resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Hospital Based.
Dalam hal ini, penyelenggara utama pendidikan spesialis dokter adalah rumah sakit.
BACA JUGA:Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
BACA JUGA:Tangani Kebocoran Pipa Gas di Depan Gedung Kemenkes, PGN Pastikan Perbaikan Sudah Rampung
Dibukanya PPDS Hospital Based ini sebagai upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sebagai implementasi transformasi kesehatan.
Khususnya, pada pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, juga memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih berkekurangan.
“Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota” ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya.
BACA JUGA:Semburan Gas di Depan Gedung Kemenkes Akibat Terkena Eskavator, Diperbaiki Malam Ini
BACA JUGA:Semburan Gas Kencang di Depan Gedung Kemenkes, Akses Jalan Sebagian Ditutup
Saat ini Kemenkes berfokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pendidikan yang dilaksanakan di RSP-PU.
Dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan, PPDS Hospital Based nantinya akan tetap berjalan beriringan dengan pendidikan berbasis universitas.
Nantinya, peserta akan mendapatkan berbagai kemudahan, mulai dari bebas biaya kuliah, status kepegawaian, hingga bantuan biaya hidup sebesar Rp5-10 juta per bulan.
Pendaftaran dimulai dari 12 Agustus hingga 8 September 2024.
BACA JUGA:WHO Pertimbangkan Cacar Monyet sebagai Darurat Internasional, Apa Kata Kemenkes?