BACA JUGA:Miris! Angka Kematian Ibu Pasca Persalinan Tinggi, Indonesia Terbanyak Kedua di ASEAN
Susno menyayankan pemeriksaan yang dialami oleh anggota Polisi tersebut, karena menurut Susno apa yang dilakukannya tidak ada hubungan dengan kasus Vina Cirebon.
“Saya heran kenapa adik-adik saya di kepolisian separno itu dan seharusnya mereka tidak perlu takut terkait saya menjadi saksi dalam persidangan PK Saka Tatal,” tambahnya.
Sebalumnya Susno juga menyampaikan adanya inisial R yang merupakan kapolres yang harusnya di bebas tugakan oleh Polri terkait dengan kasus Vina Cirebon.
Susno menyampaikan dengan dibebaskan tugasnya R ini, maka diharapkan akan dapat membantu penanganan kasus Vina hingga tuntas.
BACA JUGA:SERBU! Kode Redeem FF Hari Ini 14 Agustus 2024, Borong Hadiah Terbaru
BACA JUGA:Saat Suami yang Bakar Rumah di Cilincing Ditangkap, Di Pinggiran Rawa Sedang Mabuk
Menurut Susno dengan beredarnya bukti percakapan dan komnikasi dari handphon Vina merupakan salah satu bukti yang dapat mengugurkan cerita pembunuhan Vina dan Eky.
Selain itu Susno juga menyampaikan agar pihak Polri untuk melakukan pengusutan kematian Vina dari awal dan memeriksa semua pihak yang terlibat didalamnya.
“Apa yang saya lakukan dalam kasus Vina ini bukanlah sebagai bentuk kebencian saya, namun sebagai bentuk kecintaan saya pada institusi Polri yang sudah membesarkan saya, jadi dengan kembali melakukan penyelidkan lagi bukanlah sebuah hal yang merugikan Polri, namu sebaliknya,” tambahn Susno dalam sebuah podcast yang di publish di youtube.