Bahkan Tim kuasa hukum keenam terpidana berhasil mendapatkan hasil ekstraksi dari ponsel milik Vina yang mengungkap peristiwa terakhir sebelum korban masih sempat berkomunikasi dengan Widi pada pukul 22.14.10 malam saat kejadian terjadi.
Dan ada saksi fakta yang mengungkapkan bahwa pada malam tersebut mereka melihat dengan jelas apa yang terjadi pada Eky dan Vina sebelum keduanya meninggal.
"Semua berawal dari Aep dan Dede, namun dengan perubahan cerita dari Dede serta dicabutnya keterangan Liga Akbar," paparnya.
"Hal ini akan berdampak pada perubahan cerita secara keseluruhan. Mereka bahkan belum pernah dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan, sehingga informasi yang kami dapatkan menjadi hal baru yang penting. Selain itu, saksi fakta seperti Musafir yang sedang makan pada malam kejadian juga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang terjadi pada Eky dan Vina. Ada juga saksi fakta lainnya, yaitu bapak Ismail dan anaknya Purnomo, yang melihat kejadian tersebut secara langsung di lokasi. Semua informasi ini telah kami susun dengan teliti dan menyelaraskan fakta-fakta yang sesuai." tutup Jutek.