Gempa Megathrust Nankai Persis di Indonesia Tinggal Menunggu Waktu, Berikut Mitigasi untuk Daerah Terdampak

Kamis 15-08-2024,12:29 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:KPK Jadwal Ulang Periksa 2 Pegawai KB Valbury Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen

BACA JUGA:Kemenkes Berhentikan PPDS Anestesi di RS Kariadi Buntut Dokter Bunuh Diri

Namun, jika guncangan gempa sangat kuat dan tidak memungkinkan untuk lari, Abdul menyarankan untuk berlindung di bawah meja yang cukup kuat.

Apabila gempa yang terjadi melebihi skala MMI 8,  bangunan tahan gempa sekalipun bisa rusak maupun bisa ambruk.

“Gempa yang paling berbahaya, 10 detik pertama terjadi. Nah, jika bangunanya sesuai dengan peta bencana, akan bisa bertahan lebh dari 10 detik, dan waktu sedikit itu bisa dipergunakan untuk menyelmatkan diri,” katanya.

BMKG juga telah menyiapkan berbagai Langkah antisipasi untuk menghadapi potensi gempa megathrust di Indonesia.

Salah satunya adalah pengembangan dan peningkatan sistem TEWS (Indonesia Tsunami Early Warning System).

Sistem ini memungkinkan proses pemantauan, pemrosesan, dan penyebaran informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami yang lebih cepat dan akurat.

BACA JUGA:18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, BPIP: Kesukarelaan Mereka Patuhi Aturan

BACA JUGA:Merdeka! Nabung Emas Praktis, Diskonnya Fantastis di Pegadaian

Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) dalam Gempa Bumi

I MMI

Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang

II MMI

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

III MMI

Kategori :