Kemenkes Berhentikan PPDS Anestesi di RS Kariadi Buntut Dokter Bunuh Diri

Kemenkes Berhentikan PPDS Anestesi di RS Kariadi Buntut Dokter Bunuh Diri

Dokter PPDS Anestesi FK Undip di RSUP Kariadi bunuh diri-Tangkapan layar/X-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan sementara program pendidikan dokter (PPDS) anestesi yang berlangsung di RSUP Kariadi Semarang.

Penghentian sementara PPDS buntut meninggalnya salah satu dokter program pendidikan spesialis (PPDS) Anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip)di rumah sakit tersebut.

Kematian dokter berinisial ARL tersebut ramai dibicarakan di media sosial setelah akun X @bambangsuling11 mengungkap peristiwa ini pada Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Merdeka! Nabung Emas Praktis, Diskonnya Fantastis di Pegadaian

BACA JUGA:Komisi X Minta Paskibraka Tetap Pakai Jilbab di HUT ke-79 RI di IKN

Dalam unggahannya, diketahui ARL meninggal dunia di kamar indekos pada Senin, 12 Agustus 2024 dengan cara menyuntikkan diri menggunakan anestesi berat.

"Hasil pemeriksaan, korban suntik diri sendiri sehari sebelumnya menggunakan obat bius yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau program dokter spesialis anestesi," tulisnya pada utas tersebut.

Obat anestesi dengan dosis yang berat tersebut disuntikkan langsung ke tangan, padahal seharusnya pada pasien melalui infus.

Selain itu, ditemukan juga buku harian yang menceritakan beratnya menahan perundungan sepanjang menjalani PPDS hingga semester 5 ini.

"Kapolsek Gajahmungkur Kota Semarang Kompol Agus Hartono membantah itu bundir. Tapi benarkan korban suntikkan obat anestesi dosis berat ke lengan. Obat itu harusnya disuntikkan lewat infus. Korban suntikan obat itu agar bisa tidur. Kapolsek benarkan isi buku harian korban," lanjutnya.

BACA JUGA:Nama Bobby Nasution Disebut Terseret Kasus Blok Medan, Mantan Pimpinan KPK Desak Pengusutan

BACA JUGA:4 Fakta Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila: Psikologis Terguncang, Rumah Dijaga Ketat Polisi

Sementara itu, @bambangsuling11 mengungkapkan, "pihak PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat itu ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit."

Terkait hal ini, Kemenkes bersurat ke petinggi RS Kariadi Semarang untuk memberhentikan sementara PPDS Anestesi di rumah sakitnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: