Ini Harapan PPI Pasca Polemik 18 Paskibraka Putri Copot Jilbab di IKN

Kamis 15-08-2024,14:24 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Purna Paskibraka Indonesia berharap masalah 18 Paskibraka copot jilbab segera diselesaikan. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza saat ditemui Disway di Jakarta Selatan Rabu 14 Agustus 2024.

Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait pencopotan jilbab terhadap 18 paskibraka putri di IKN.

BACA JUGA:Heru Budi Tegaskan Paskibraka Putri Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI di IKN

"PPI tidak terlibat secara langsung terkait dengan pembinaan paskibraka oleh BPIP, jadi kami tidak mengetahui," katanya.

Lebih lanjut, Gousta juga menyebut bahwasanya pencopotan jilbab tersebut sudah merampas kebebasan seorang anak.

"Saya yakin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat bahwa itu adalah pembatasan kebebasan seorang anak, karena adik-adik paskibraka ini masih kategori anak," terangnya.

BACA JUGA:18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, BPIP: Kesukarelaan Mereka Patuhi Aturan

"Hanya orangtua yang boleh menentukan anak menjadi apa," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 paskibraka putri tingkat pusat harus melepas jilbabnya saat pengukuhan di IKN.

Padahal, pantauan Disway selama para paskibraka menjalani latihan di Cibubur, Jawa Barat, mereka masih menggunakan jilbabnya.

BACA JUGA:Heru Budi Kukuhkan 42 Paskibraka Provinsi DKI Jakarta di Balaikota

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi membantah terkait pemberitaan yang menyebut pihaknya meminta 18 paskibraka putri lepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Ia mengatakan bahwasanya itu merupakan bentuk kesukarelaan paskibraka dalam mematuhi peraturan saat prosesi pengukuhan.

"Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara Kenegaraan saja," kata Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima Disway Rabu 14 Agustus 2024.

Kategori :