Heru Budi Tegaskan Paskibraka Putri Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI di IKN
Heru Budi Tegaskan Paskibraka Putri Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI di IKN-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat bicara soal Paskibraka putri yang tidak boleh menggunakan hijab.
Heru Budi menegaskan, Paskibraka putri itu boleh mengenakan jilbab saat melaksanakan prosesi upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.
BACA JUGA:BPIP Pastikan Kejadian Paskibraka Putri Copot Jilbab Tak Akan Terulang Lagi
BACA JUGA:18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, BPIP: Kesukarelaan Mereka Patuhi Aturan
"Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap mengunakan sebagai mana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ujarnya di Balai Agung, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Heru Budi mengaku melihat anggota Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab hitam pagi tadi. Saat dirinya mengunjungi IKN untuk persiapan gladi bersih.
"Kalau saat pengukuhan saya gak tahu. Jadi kan saat mereka masuk istana mereka sudah seperti itu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," tegas Heru.
BACA JUGA:Komisi X Minta Paskibraka Tetap Pakai Jilbab di HUT ke-79 RI di IKN
BACA JUGA:Dianggap Tak Pancasilais, MUI Sebut Paskibraka yang Dipaksa Buka Jilbab Pulang Saja!
orang nomor satu di Jakarta saat ini mengetahaui hal tersebut karena adanya laporan. Sebab, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak berkomunikasi kepada pihaknya.
Namun, Heru sekali lagi menegaskan, saat ini BPIP telah berkordinasi dengan Kasetpres tekait polemik tersebut.
"(Hasilnya) Adik-adik putri harus sebagai mana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan ini (hijab)," tukasnya.
BACA JUGA:18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
BACA JUGA:Heru Budi Kukuhkan 42 Paskibraka Provinsi DKI Jakarta di Balaikota
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: