Dianggap Tak Pancasilais, MUI Sebut Paskibraka yang Dipaksa Buka Jilbab Pulang Saja!

Dianggap Tak Pancasilais, MUI Sebut Paskibraka yang Dipaksa Buka Jilbab Pulang Saja!

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis: Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya.-Sekretariat Presiden-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis turut menanggapi polemik terkait aturan larangan berhijab bagi paskibraka.

Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan.

"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujar Cholil kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:5 Fakta Taman Kusuma Bangsa di IKN yang Diresmikan Jokowi, Jadi Tempat Renungan Suci Jelang Upacara HUT RI

BACA JUGA:Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025

Dia pun menegaskan bahwa aturan tersebut tak pancasilais sebagaimana sila pertama Pancasila telah menjamin hak melaksanakan ajaran agama.

“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil.

Sebelumnya, ramai kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 perempuan yang beragama Islam mencopot jilbab.

Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

BACA JUGA:Jadi Korban Dugaan Pemalsuan Sertifikat HGB, Seorang Advokat Lapor ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Tempat Wisata TMII Hadirkan Promo Merdeka Tiket Masuk Hanya Rp7.900, Bisa Gratis Naik Wahana!

Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu.

Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: