Partai Buruh Apresiasi Putusan MK: Siap Usung Anies di Pilgub Jakarta, Janji Kawal hingga Akhir

Rabu 21-08-2024,18:21 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengungkapkan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada.

"Berterimakasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpihak pada rakyat pada hari ini atas permohonan kami dimenangkan disetujui sesuai dengan putusan MK nomor 60," ujar Nuzarli.

BACA JUGA:2 Tuntutan Partai Buruh Demo di DPR dan KPU soal Pilkada

BACA JUGA:Ini Rincian 4 Klasifikasi Ambang Batas Syarat Pencalonan Pilkada Gugatan Partai Buruh yang Dikabulkan MK

Dia mengaku atas dasar itu, memungkinkan Partai Buruh untuk mengusung calon kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Khususnya Pilgub Jakarta dengan mengusung Anies Baswedan.

"Untuk tingkat daerah khusus Jakarta kawan-kawan exco atau DPD wilayah DKJ daerah khusus jakarta pengurus partai Buruh wilayah daerah khusus Jakarta sudah lama mengusung dulu mendukung pak Anies untuk didukung menjadi gubernur DKJ," ucapnya.

Menurut Nuzarli, Anies merupakan pilihan yang tepat karena selalu berpihak pada buruh selama periode sebelumnya.

"Karena pak Anies periode yang lalu selau berpihak pada buruh dengan menaikkan upah minimun provinsi selalu berpihak pada buruh tentu ini kami sangat semangat dengan keputusan ini," pungkasnya.

BACA JUGA:Partai Buruh Akan Usung Anies Usai Gugatan UU Pilkada Dikabulkan MK, Ajak PDIP Berkoalisi

BACA JUGA:Gugatan Partai Buruh di MK Atas UU Pilkada Dikabulkan, Said Iqbal: Kemenangan Melawan Oligarki!

Partai Buruh bertekad untuk terus mendukung keputusan ini dan akan melawan segala upaya yang mencoba mengubahnya.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat keputusan rakyat kecil," tutupnya.

Kategori :