JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa kualitas udara di Indonesia lebih baik dibanding tahun lalu.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro mengatakan, rentang kualitas udara di Indonesia antara baik sampai tidak sehat.
"Ini adalah situasi kualitas udara di Indonesia. Jadi memang antara baik sampai tidak sehat. Tidak ada yang sangat tidak sehat dan berbahaya," kata Sigit pada konferensi pres di Kantor KLHK, Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:70 Tahun Berkomitmen Pada Kualitas, Sarihusada Perkuat Posisinya Sebagai Pelopor Nutrisi Bangsa
BACA JUGA:Viral Challange Chatgpt Instagram Feed Roast, Begini Cara Buatnya
Dipaparkannya, puncak kualitas udara yang paling tidak sehat terjadi pada 1 Oktober 2023 dengan nilai PM 2.5 sebesar 83,72.
Sementara di bulan Agustus tahun lalu, angka tertinggi mencapai 67,33 pada 7 Agustus 2024.
Jika dibandingkan dengan kualitas udara tahun ini, angka PM 2.5 lebih rendah yang berarti kondisi udara lebih baik.
"Kalau dibandingkan dengan situasi sekarang, ini yang tertinggi adalah di tahun ini di tanggal 1 Agustus 2024, 61,77. Jadi masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2023, baik per Agustusnya maupun dari puncaknya," paparnya.
Menilik kembali ke tahun 2023 lalu, kemungkinan kualitas udara memburuk terjadi di bulan Oktober.
BACA JUGA:Golf Identik Olahraga untuk Kalangan Atas, Ternyata Gaji UMR Juga Bisa Main Lho
BACA JUGA:10 Contoh Soal ANBK SMA 2024 Kelas 11 Numerasi dan Kunci Jawaban, Bahan Belajar untuk Siswa!
Namun, iklim di tahun ini cenderung lebih basah dibanding tahun lalu sehingga diharapkan hujan mulai turun sejak September dan menurunkan tingkat pencemaran udara.
"Jadi kita berharap di bulan Oktober sudah hujan, sehingga yang puncak-nya yang tahun 2023 di bulan Oktober itu tidak terjadi," harapnya.
Sigit menjelaskan, salah satu faktor yang mendukung adalah perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih ramah lingkungan, seperti berjalan kaki, beralih menggunakan sepeda, kendaraan listrik, atau transportasi umum.