Sementara itu, sejumlah aktivis 98 dan pendukung demokrasi berencana menggelar aksi di depan Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut, pesan yang disampaikan adalah "selamatkan demokrasi dan selamatkan republik". Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap putusan MK dan revisi UU oleh DPR yang dianggap sebagai masalah konstitusional serius.
Selain melibatkan aktivis, aksi tersebut juga akan diikuti oleh para guru besar dan akademisi.
Aksi tersebut merupakan cara bagi mereka untuk menunjukkan ketegasan dalam memperjuangkan demokrasi yang sejati dan menggalang dukungan dari berbagai kalangan, terutama dari para intelektual dan pemikir di Indonesia.
Kawan-kawanku Eksponen Angkatan Reformasi 1998. Sudh 25 tahun kita melakukan reformasi dan sdh banyak diantara kita yg menggengam kekuasaan.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 21, 2024
Yuk, berhati-hati memelihara kekuasaan sebagai amanah. Jangan sewenang-wenang dan jangan korupsi, baik korupsi uang maupun korupsi…
Semoga perjuangan mereka dapat memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat, serta menjaga agar keadilan dan kebenaran tetap menjadi landasan dalam tata kelola negara.