JAKARTA, DISWAY.ID-- Para Guru Besar, Akademis, Aktivis Pro Demokrasi serta Aktivis 1998 memandang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga terakhir yang bisa andalkan oleh masyarakat.
Hal itu diakui oleh Juru bicara Maklumat Djuanda, Alif Ilman, beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang keliru.
BACA JUGA:Melunak! Dasco Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan, Pendaftaran Cakada Pakai Putusan MK
BACA JUGA:Akankah Nama Anies Diumumkan? Hasto: Rekomendasi Cagub Jakarta Tunggu Keputusan Ibu Mega
Namun demikian, kini mereka telah mendapatkan kembali statusnya sebagai pembela demokrasi.
"Gedung MK ini adalah satu-satunya gedung yang kita percayai untuk mengemban amanat rakyatrakyat. Kita pernah datang ke sini untuk menyatakan mereka melakukan hal yang tidak benar," ucap Alif di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
"Tapi, kali ini MK mengembalikan marwahnya, kehormatannya. Oleh karena itu, kita perlu mengapresiasinya,” lanjutnya.
Alif mencontohkan lokasi gedung MK yang letaknya tak jauh dari pusat arogansi yang ingin menguasai Indonesia selamanya.
"Oleh karena itu, pada hari ini kita tegaskan, bahwa pemerintah dan DPR harus taat kepada keputusan MK atau kita boikot ke sana,” jelas Alif.
BACA JUGA:Ahmad Sufmi Dasco Ungkap Peluang Akan Gunakan Putusan MK di Pilkada 2024
“Lawan!” teriak massa.
Ia menegaskan, hal seperti itu tidak boleh dibiarkan oleh masyarakat.
Mereka yang terlibat dalam aksi protes juga menyerukan agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Masyarakat pun menyerukan dinasti politik harus di hancurkan.
Saat ini, para pengunjuk rasa sudah berpencar. Sebagian dari mereka menuju ke depan Gedung DPR, tempat demonstrasi yang melibatkan buruh dan mahasiswa terus terjadi.