JAKARTA, DISWAY.ID -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bebaskan ratusan demonstran yang ditahan aparat imbas aksi Kawal Putusan Mahkama Konstitusi (MK).
Lewat platform media sosial X Twitter, YLBHI mendesak Kapolri untuk segera membebaskan demonstran yang ditahan aparat.
Diketahui, imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 ada banyak massa ditahan.
BACA JUGA:12 Personel Polres Jakpus Luka-luka Akibat Bentrok dengan Massa Demo di DPR
BACA JUGA:Beda Keterangan dengan Polisi, KPAI Sebut Ada 7 Pelajar Ditangkap saat Demo di DPR
"YLBHI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Kapolri @ListyoSigitP beserta jajarannya untuk menghentikan aksi represif dan brutal aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi "Indonesia Darurat Demokrasi". tulis YLBHI dikutip Jumat, 23 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Ketua Umum YLBHI Muhammad Insnur juga meminta Kapolres untuk memerintahkan jajarannya tidak melakukan represi dan kekerasan terhadap demonstran.
YLBHI merinci jumlah massa yang ditahan di antaranya 27 orang di Polda Metro Jaya, 105 orang di Polres Jakarta Barat, dan 3 orang di Polsek Tanjung Duren.
Lebih lanjut, YLBHI juga mendesak Mabes Polri untuk memerintahkan Polda Metro Jaya dan satuan wilayah dan memastikan akases bantuan hukum terbuka bagi demonstran yang ditahan.
BACA JUGA:Demo di DPR Rampung dan Kondusif, Kabid Humas Cek Kebenaran Massa yang Diamankan
BACA JUGA:Bubaran Demo DPR, Massa Bakar Barang di Sekitar Pintu Tol Slipi
Sementara itu, Komnas Ham sebut 35 demonstran yang ditangkap kini sudah dipulangkan.
Anis Hidayah Komisioner Komnas HAM mengatakan puluhan demonstran yang ditahan kini sudah dipulangkan pada Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 02.00 WIB.
Anis juga mengatakan masih ada 124 demonstran yang masih ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres sebanyak 57 aktivis.
Kendati demikia, Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan tidak ada demonstran yang ditahan imbas aksi tolak RUU Pilkada di DPR.
YLBHI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Kapolri @ListyoSigitP beserta jajarannya untuk menghentikan aksi represif dan brutal aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi "Indonesia Darurat Demokrasi".
— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) August 22, 2024
Bebaskan juga teman kami!#IndonesiaDaruratDemokrasi pic.twitter.com/xFr2yb81La