BACA JUGA:Cek Daya Tampung Unnes Jalur UTBK SNBT 2024, Ini Daftar Prodi yang Tersedia
Apabila ditemukan bukti-bukti adanya kekerasan seksual, Unnes akan menggelar sidang etik.
Adapun sanksi yang mengancam pelaku kekerasan seksual berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021
BACA JUGA:Cek Daya Tampung Unnes Jalur UTBK SNBT 2024, Ini Daftar Prodi yang Tersedia
Namun, Unnes hingga saat ini belum memberikan sanksi apa pun kepada terduga pelaku.
"Belum diputuskan sanksi karena beberapa informasi dari kedua pihak belum terklarifikasi kebenarannya," lanjut Rachmat.
BACA JUGA:Cek Daya Tampung Unnes Jalur UTBK SNBT 2024, Ini Daftar Prodi yang Tersedia
Di samping itu, diduga korban dari pelecehan seksual ini tidak hanya pada S, tetapi ada korban lainnya.
Terkait hal ini, Rachmat mengatakan, "Soal korban lain, kami belum mendapat laporan. Sejauh ini kami fokus mengkaji satu korban ini." Katanya.