JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan hasil investigasi dugaan perundungan atau bullying yang dialami oleh PPDS Anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Ri, terungkap bahwa Aulia Risma juga dimintai uang puluhan juta selain pembulian oleh seniornya.
Juru Bicara Kemenkes Moh Syahril mengatakan bahwa pihaknya pihaknya bersama dengan kepolisian masih memproses investigasi.
Dalam proses investigasi ini, Syahril menemukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi.
BACA JUGA:Perhatikan! Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli BBM Bersubsidi Mulai 1 September 2024
BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini 2 September 2024, Borong Hadiah Terbaru di Awal Bulan
"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma," kata Syahril dalam keterangan resmi di Jakarta 1 September 2024.
Uang yang diminta pun bukan jumlah yang sedikit, yakni berkisar Rp 20–Rp 40 juta per bulan.
Menurut kesaksian yang didapatkan, pungutan ini sudah berlangsung sejak Risma masih di semester 1.
BACA JUGA:Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," lanjutnya.
Bahkan, Risma juga ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menampung pungutan dari teman seangkatannya.
"Dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik," paparnya.
Diungkapkan olehnya, beberapa kebutuhan non-akademik yang dimaksud seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.